Setiap tindakan terapi selalu memiliki resiko efek
samping. Namun jika dilakukan secara profesional dan sesuai standar
yang berlaku, maka tindakan terapi tersebut menjadi aman.
Menjadi satu kemustahilan apabila Allah Swt dan
Rasul-Nya Saw menentukan amalan hijamah yang mulia ini jika menimbulkan
kemudharatan kepada umatnya.

